Ancaman itu dilaporkan
The Guardian, mengutip sumber-sumber kementerian Inggris pada Kamis (22/2).
Penangguhan ekspor senjata ke Israel masih belum resmi. Namun apabila Israel terbukti melanggar Hukum Humaniter Internasional (IHL), keputusan penangguhan bisa dipercepat.
"Inggris dapat menangguhkan ekspor senjata ke Israel jika mereka memasuki Rafah, meskipun belum ada keputusan yang diambil," ungkap laporan tersebut.
Menurut media lokal, tampaknya penghentian bantuan senjata Israel tidak mungkin terjadi karena Pengadilan Tinggi Inggris pernah menolak sebuah kasus serupa.
Saat itu, pengadilan menolak pengajuan kasus kelompok hak asasi manusia Palestina Al-Haq dan mitranya Global Legal Action Network (GLAN), yang menilai pemerintah Inggris sengaja mengabaikan kemungkinan penghentian senjata, meski Israel melanggar HAM.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengirimkan dua surat kepada Komite Urusan Luar Negeri, satu mengenai rencana invasi Israel ke Rafah, dan yang lainnya mengenai ekspor senjata ke Israel.
Dalam surat pertamanya, ia kembali menegaskan bahwa Inggris menentang invasi Israel ke Rafah karena berpotensi merugikan warga sipil.
"Kami ingin Israel berhenti dan berpikir serius mengenai dampak serangan militer sebelum mengambil tindakan lebih lanjut," tulis Cameron.
Dalam surat kedua, Cameron tidak bisa bicara terlalu banyak karena kasus pengadilan masih berlangsung.
BERITA TERKAIT: