Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meksiko dan Chile Seret Kasus Kejahatan Perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 19 Januari 2024, 13:18 WIB
Meksiko dan Chile Seret Kasus Kejahatan Perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional
Protes di dekat kantor ICJ di Den Haag saat Israel dan Afrika Selatan saling berhadapan dalam kasus genosida Gaza/Net
rmol news logo Upaya hukum atas dugaan kejahatan perang Israel tengah diajukan oleh Meksiko dan Chile ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Kementerian Luar Negeri Meksiko pada Kamis (18/1) menilai bahwa ICC merupakan lembaga yang tepat untuk menetapkan hukuman pada pihak yang terlibat dalam kejahatan perang. Terlebih korban tewas akibat perang di Jalur Gaza terus meningkat, sehingga tuntutan terhadap Israel harus segera dilakukan.

“Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil,” kata Kemlu Meksiko dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat TRT World.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Chile Alberto van Klaveren mengonfirmasi dukungannya untuk menyeret Israel ke ICC.

"Chile tertarik untuk mendukung penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang di mana pun hal itu terjadi," tegasnya.

Upaya ke jalur hukum internasional telah ditempuh lebih dulu oleh Afrika Selatan yang menyeret Israel dengan tuduhan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Baik ICJ maupun ICC, sama-sama menangani kasus dugaan genosida, dimana ICJ menyelesaikan perselisihan antar negara sementara ICJ mengadili individu atas kejahatan perang.

Desember lalu, Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan bahwa penyelidikan kemungkinan kejahatan yang dilakukan Hamas dan Israel adalah kasus yang diprioritaskan.

Sementara itu, Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya. Namun jaksa penuntut ICC telah menekankan bahwa mereka mempunyai yurisdiksi atas potensi kejahatan perang.

Serangan balasan Israel di Jalur Gaza selama lebih dari tiga bulan terakhir mengakibatkan tewasnya 24.600 warga Palestina, sekitar 70 persen di antaranya perempuan, anak-anak dan remaja.

Mengutip data PBB, 85 persen penduduk Gaza mengungsi untuk melindungi diri dan keluar dari kondisi keterbatasan, makanan, air bersih dan obat-obatan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA