Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Debat Ketiga, Kemlu RI Berharap Isu Politik Luar Negeri Bisa Jadi Perhatian Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 05 Januari 2024, 14:44 WIB
Jelang Debat Ketiga, Kemlu RI Berharap Isu Politik Luar Negeri Bisa Jadi Perhatian Publik
Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal setelah acara konferensi pers bertajuk "Kilas Balik Diplomasi Indonesia 2023" yang digelar Media Center Indonesia Maju di Jakarta pada Kamis, 4 Januari 2023/RMOL
rmol news logo Kementerian Luar Negeri RI memberikan tanggapan terkait isu politik luar negeri yang akan diangkat dalam gelaran debat calon presiden sesi ketiga akhir pekan ini.

Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa isu tersebut memang tidak begitu akrab di kalangan masyarakat.

"Yang jelas isu politik luar negeri belum menjadi mainstream bagi masyarakat kebanyakan," ujarnya saat ditemui di acara  konferensi pers bertajuk "Kilas Balik Diplomasi Indonesia 2023" yang digelar Media Center Indonesia Maju di Jakarta pada Kamis (4/1).

Lalu berharap debat yang akan dijadwalkan berlangsung pada Minggu (7/12) bisa meningkatkan perhatian publik terhadap isu-isu luar negeri, khususnya yang memiliki dampak langsung di masyarakat.

"Dengan perdebatan nanti kita harapkan perhatian lebih besar pada isu politik luar negeri khususnya yang bisa memberikan dampak langsung ke masyarakat kita," tambahnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan gelaran debat capres ketiga akan digelar pada 7 Januari 2024 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.

Terdapat sejumlah teknis dalam debat ketiga dan akan berbeda dari agenda debat sebelumnya.

Wakil Ketua Divisi Penyelenggaraan Teknis KPU, August Mellaz, mengatakan sedikitnya ada tiga perubahan teknis dalam debat capres ketiga.

Pertama, capres hanya diperbolehkan gunakan satu mikrofon. August menyebut itu merupakan hasil evaluasi dari debat sebelumnya.

Kedua, capres harus tetap di podium. Berbeda dengan debat sebelumnya di mana kandidat boleh memanfaatkan area panggung untuk menyampaikan pendapat.

Terakhir, KPU juga meminta masing-masing pasangan calon tak lagi mengajukan pertanyaan dengan akronim atau singkatan saat debat. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA