Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Paus, Istana Kepausan pada Senin (11/12).
Setelahnya Dubes Michael diajak ke kamar kerja Paus. Keduanya berbincang mengenai berbagai topik selama 15 menit.
Topik dalam negeri Indonesia antara lain soal hubungan antar-umat beriman, budaya Indonesia yang sangat beragam, dunia pendidikan, soal kemanusiaan, juga soal lingkungan hidup, dan perubahan iklim.
Paus Fransiskus sendiri sangat peduli pada penyelamatan lingkungan dan alam serta perubahan iklim. Pada tahun 2015, Paus menulis ensiklik (surat edaran) berjudul Laudato Si (Puji Bagi-Mu). Ensiklik tersebut berisi tentang perlindungan lingkungan dari pemanasan global.
Kemudian, tanggal 4 Oktober 2023, Paus menerbitkan nasihat apostolik (Apostholic Exhortation) berjudul Laudate Deum (Pujilah Tuhan).
Saat membahas masalah Internasional, Paus dan Dubes Michael mendiskusikan tentang situasi terakhir di Timur Tengah, perang antara Israel dan Hamas. Kata Paus, perang sesungguhnya adalah kekalahan kemanusiaan.
Karena itu, Paus kembali mengatakan, harus ada solusi damai. Dalam hal ini, Dubes Michael mengatakan, sikap dan posisi Indonesia sama dengan Vatikan, yakni mendorong penyelesaian damai.
Paus mengatakan solusi dua negara diperlukan untuk Israel dan Palestina.
"Mereka adalah dua orang yang harus hidup bersama. Dengan solusi bijak itu, dua negara," kata Paus.
Pada kesempatan itu, Dubes Michael menyampaikan salam hangat dari Presiden Jokowi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan rakyat Indonesia, khususnya umat Katolik.
Dubes Michael juga menyampaikan undangan Presiden Jokowi dan Konferensi Wali Gereja Indonesia kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia.
Lebih lanjut, Dubes Michael juga menyampaikan rencana Presiden Jokowi untuk ke Vatikan.
"Kami tunggu dengan senang hati kedatangannya," kata Paus.
Presiden Jokowi dan Paus Fransiskus seharusnya bertemu saat menghadiri KTT Perubahan Iklim (COP28) di Dubai, Uni Emirat Arab. Namun dengan alasan kesehatan, Paus membatalkan kehadirannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: