Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Deportasi Massal, Afghanistan Hentikan Perdagangan di Perbatasan Pakistan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 23 November 2023, 18:29 WIB
Buntut Deportasi Massal, Afghanistan Hentikan Perdagangan di Perbatasan Pakistan
Perbatasan Afghanistan dan Pakistan di Torkham/Net
rmol news logo Perdagangan lintas batas antara Pakistan dan Afghanistan dihentikan pada Selasa (22/11), menyusul tindakan deportasi massal yang dilakukan pemerintah Islamabad.

Sekitar 350 ribu warga Afghanistan telah dideportasi ke negara asalnya, setelah Pakistan mengeluarkan perintah pengusiran terhadap migran tidak berdokumen bulan lalu.

Sejak itu Pakistan tidak mengizinkan warga Afghanistan kembali melintasi perbatasan, kecuali mereka memiliki paspor dan visa yang sah.

Sebagai balasan, Afghanistan menghentikan masuknya semua jenis kendaraan komersial di perbatasan Pakistan.

Pejabat perbatasan Afghanistan Esmatullah Yaqoob mengatakan para pejabat telah diinstruksikan untuk memblokir kendaraan Pakistan yang dayang.

“Sebagai tanggapan, pemerintah Afghanistan juga telah menghentikan masuknya semua jenis kendaraan komersial dari sisi lain," ujarnya.

Pengetatan aturan perdagangan  berdampak pada kontainer tujuan Afghanistan di pelabuhan Karachi karena pihak berwenang menuntut lebih banyak pembayaran pajak dan bea.

Pemerintah Pakistan mengatakan mereka kehilangan pajak sebesar jutaan dolar karena barang-barang dikirim bebas bea dari pelabuhan-pelabuhannya ke Afghanistan, dan kemudian diselundupkan kembali melintasi perbatasan.

Perselisihan tersebut merupakan salah satu dari beberapa masalah pelik yang muncul antara Kabul dan Islamabad sejak Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus 2021.

Pakistan mengklaim deportasi dibutuhkan untuk melindungi kesejahteraan dan keamanan nasional mereka.

Sementara pihak berwenang Afghanistan sedang kewalahan mengatasi masuknya pengungsi yang kembali, termasuk banyak orang yang belum pernah menginjakkan kaki di negara tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA