Menurut hasil penelitian Institut Ekonomi Pembangunan Pakistan (Pide), tahun ini negara itu memiliki 1,92 juta PNS dan gaji yang harus dibayarkan totalnya mencapai 8 triliun rupee atau Rp 1.512 Triliun.
"Pakistan menanggung biaya 3 triliun rupee untuk para pekerja dan 1,5 triliun rupee untuk dana pensiun. Biaya untuk perusahaan pemerintah dan organisasi lain sekitar 1,5 triliun rupee. Kemudian gaji militer mencapai 1 triliun rupee" ungkap Pide, seperti dikutip dari
Dawn pada Rabu (18/10).
Penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi oleh petugas golongan 20-22, meningkatkan total biaya lebih dari 1,2 kali gaji pokok. Selain itu ada tunjangan kesehatan dan penggantian tagihan medis.
"Tunjangan yang berbeda-beda menambah total biaya pegawai negeri secara signifikan, dan jika dimonetisasi, akan mematahkan mitos tentang rendahnya gaji yang diterima PNS," jelas Pide.
Kerugian lain yang dihadapi Pakistan adalah banyaknya PNS yang menduduki jabatan politik yang tidak produktif.
“Namun tidak ada seorang pun yang melihat dampak dari politik dirigisme ini! Tidak hanya sebagian besar pegawai politik dipekerjakan pada posisi-posisi yang tidak produktif, mereka juga menguras anggaran,” tambahnya.
Dikatakan bahwa Skala Gaji Dasar (BPS) tahun 1983 telah mengalami serangkaian revisi, dengan total 12 pembaruan yang dilaksanakan sejak awal revisi terakhir pada tahun 2022.
Sayangnya, tidak satu pun revisi tersebut yang didasarkan pada prinsip-prinsip sumber daya manusia modern yang disesuaikan dengan kondisi pasar.
BERITA TERKAIT: