Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (18/10).
Menurut Sudarnoto, seluruh negara yang sehat akan setuju dengan tindakan Spanyol yang menganggap Israel telah melakukan kejahatan perang sehingga patut mendapat hukuman berat.
"(MUI) mendukung dan mengapresiasi pemerintah Spanyol yang akan menyeret Israel ke mahkamah pengadilan internasional (ICC)," ungkapnya.
Sudarnoto kemudian mengajak seluruh negara, termasuk Indonesia bersama-sama mencari jalan agar bisa menyeret Israel ke ICC atas kebengisan yang diperbuat kepada rakyat Palestina.
"Langkah ini penting untuk menegaskan bahwa kita semua harus melindungi kemanusiaan meskipun dalam keadaan perang," tegasnya.
Selain itu, Sudarnoto juga kembali mendesak agar Dewan keamanan PBB dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) segera bertindak, mengingat jumlah korban di Jalur Gaza semakin meningkat.
"(DK PBB dan OKI) jangan diam dan beretorika. Harus ada langkah konkret untuk kemerdekaan Palestina," tegasnya.
Inisiasi untuk menyeret Israel ke ICC dikeluarkan oleh Ione Belarra dalam unggahan di platform X. Belarra menyebut Israel telah melakukan kejahatan perang, begitu juga Uni Eropa dan AS yang diduga terlibat di dalamnya.
Belarra yang juga seorang aktivis perdamaian menyebut Israel telah menggunakan serangan mendadak Hamas pada Sabtu lalu (7/10) sebagai alasan untuk membenarkan kejahatan Israel secara keseluruhan dan pembantaian di Gaza sangat tidak bisa diterima.
BERITA TERKAIT: