Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUI Dukung Menteri Spanyol Seret Israel ke ICC

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 18 Oktober 2023, 13:03 WIB
MUI Dukung Menteri Spanyol Seret Israel ke ICC
Ketua MUI Bidang Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim/Net
rmol news logo Rencana Menteri Sosial Spanyol, Ione Belarra untuk menyeret Israel, utamanya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (18/10).

Menurut Sudarnoto, seluruh negara yang sehat akan setuju dengan tindakan Spanyol yang menganggap Israel telah melakukan kejahatan perang sehingga patut mendapat hukuman berat.

"(MUI) mendukung dan mengapresiasi pemerintah Spanyol yang akan menyeret Israel ke mahkamah pengadilan internasional (ICC)," ungkapnya.

Sudarnoto kemudian mengajak seluruh negara, termasuk Indonesia bersama-sama mencari jalan agar bisa menyeret Israel ke ICC atas kebengisan yang diperbuat kepada rakyat Palestina.

"Langkah ini penting untuk menegaskan bahwa kita semua harus melindungi kemanusiaan meskipun dalam keadaan perang," tegasnya.

Selain itu, Sudarnoto juga kembali mendesak agar Dewan keamanan PBB dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) segera bertindak, mengingat jumlah korban di Jalur Gaza semakin meningkat.

"(DK PBB dan OKI) jangan diam dan beretorika. Harus ada langkah konkret untuk kemerdekaan Palestina," tegasnya.

Inisiasi untuk menyeret Israel ke ICC dikeluarkan oleh Ione Belarra dalam unggahan di platform X. Belarra menyebut Israel telah melakukan kejahatan perang, begitu juga Uni Eropa dan AS yang diduga terlibat di dalamnya.

Belarra yang juga seorang aktivis perdamaian menyebut Israel telah menggunakan serangan mendadak Hamas pada Sabtu lalu (7/10) sebagai alasan untuk membenarkan kejahatan Israel secara keseluruhan dan pembantaian di Gaza sangat tidak bisa diterima. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA