Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ajak Perempuan Lepas Hijab Lewat Lagu, Penyanyi Iran Mehdi Yarrahi Diselidiki Pihak Berwajib

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 28 Agustus 2023, 09:05 WIB
Ajak Perempuan Lepas Hijab Lewat Lagu, Penyanyi Iran Mehdi Yarrahi Diselidiki Pihak Berwajib
Perempuan melepas jilbab mereka setelah protes tahun lalu di Iran/Net
rmol news logo Lagu baru ciptaan Mehdi Yarrahi, seorang penyanyi pop laki-laki Iran telah membawanya berurusan dengan hukum.

Dalam lagu berjudul "Roosarito," yang berarti 'Jilbab Anda' dalam bahasa Farsi, yang dirilis Jumat lalu, Yarrahi mengungkapkan dukungan terhadap protes tahun lalu pada kebijakan wajib jilbab di Iran, yang meletus setelah Mahsa Amini meninggal dalam tahanan polisi moral negara tersebut.

Lirik lagunya menyerukan kepada perempuan untuk melepas jilbab (kepala) mereka dan mengatakan bahwa rakyat Iran menuntut agar hal itu dijadikan opsional.

Video musik lagu tersebut juga menampilkan klip wanita yang menari dengan rambut terbuka dan berisi slogan protes "Wanita, kehidupan, kebebasan".

“Kasus hukum telah diajukan terhadap Mehdi Yarrahi menyusul peluncuran lagu ilegal yang melanggar moral dan adat istiadat masyarakat Islam,” kata situs pengadilan Mizan Online pada Minggu, seperti dikutip dari DW, Senin (28/8).

Yarrahi memenangkan hadiah sebagai penyanyi pop terbaik tahun 2018 di festival Fajr, acara musik terpenting yang diselenggarakan pemerintah Iran.

Namun dia telah mengkritik pihak berwenang dalam beberapa tahun terakhir.

Lagunya yang lain, "Soroode Zan" atau "Woman's Anthem", menjadi populer di kalangan gerakan protes, khususnya di kampus-kampus. Pengadilan mengatakan tindakan hukum baru juga akan mencakup lagu ini.

Yarrahi juga mengkritik apa yang disebutnya sebagai marginalisasi masyarakat di provinsi asalnya, Khuzestan, yang memiliki mayoritas minoritas Arab. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA