Dalam pernyataannya, Erdogan mengutuk intervensi fisik yang dilakukan pasukan PBB, dengan mengatakan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Intervensi fisik tentara Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di wilayah yang berada di bawah kedaulatan Siprus Utara tidak dapat kami terima. Tidak sah dan tidak manusiawi jika mencegah warga Siprus Turki yang tinggal di Desa Pyla, mencapai tanah air mereka,” kata Erdogan.
Menurut Presiden Turkiye, tindakan yang dilakukan Jumat lalu tidak sesuai dengan hukum internasional dan telah meningkatkan eskalasi ketegangan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan yang dimuat AMU TV, Selasa (22/8), Pasukan Penjaga Perdamaian PBB, yang dikenal sebagai UNFICYP, dikabarkan telah mencegah upaya dimulainya perbaikan jalan di wilayah yang diklaim melewati batas yurisdiksinya, dan mengakibatkan bentrokan dengan personel keamanan Siprus Turki.
Sebelum bentrokan terjadi, otoritas Siprus Turki berpendapat bahwa proyek perbaikan jalan merupakan proyek penting untuk memberikan akses langsung bagi penduduk desa Pyla/Pile, yang berbatasan dengan zona penyangga yang dikelola PBB dan wilayah yang dikuasai Siprus Turki.
Pemimpin Siprus Turki, Ersin Tatar, mendukung proyek ini dan menganggapnya sebagai hal yang esensial bagi masyarakat. Namun, PBB berpendapat bahwa tindakan Siprus Turki melewati batas kewenangan pasukan penjaga perdamaian dan melanggar zona penyangga yang telah ditetapkan.
Tindakan tersebut lantas dikritik Erdogan, yang menyebut bahwa tindakan itu semakin mengacaukan situasi di negara yang kedaulatannya hanya diakui Turkiye itu.
“Akibat tindakan tersebut, yang tidak sesuai dengan hukum internasional ketegangan di kawasan kembali meningkat. Tentu saja, kami tidak menganggap intervensi ini sebagai itikad baik ketika kami mencoba untuk saling memperkuat hubungan dengan tetangga kami dan menyelesaikan masalah di antara kami,” pungkas Erdogan.
BERITA TERKAIT: