Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putra Bungsu Suu Kyi Tuding Junta Sebarkan Propaganda Melalui Pengurangan Hukuman Ibunya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 03 Agustus 2023, 23:27 WIB
Putra Bungsu Suu Kyi Tuding Junta Sebarkan Propaganda Melalui Pengurangan Hukuman Ibunya
Putra bungsu Suu Kyi, Kim Aris/Net
rmol news logo Keputusan junta Myanmar menghapus sebagian hukuman mantan Presiden Aung San Suu Kyi, dinilai memiliki maksud tersembunyi.

Hal itu diungkapkan putra bungsu Suu Kyi, Kim Aris, yang menetap dan memperoleh kewarganegaraan Inggris, dalam sebuah wawancara pada Rabu (2/8).

Menurut Aris, meski lima dari 19 dakwaan yang dijatuhkan pada ibunya telah dihapuskan, tetapi keputusan itu tetap percuma.

"Keputusan Junta mengurangi hukuman ibuku selama beberapa tahun sama sekali tidak berarti apa-apa," ujarnya, seperti dimuat The Star.

Lebih lanjut, Aris menilai bahwa Junta sengaja mengurangi hukuman ibunya untuk mendapat perhatian internasional dan menyebar propaganda.

"Itu tidak cukup jauh. Seluruh dunia tahu militer telah memainkan permainan ini dengan propaganda, mencoba membuat diri mereka terlihat lebih baik," tegasnya.

Sejak ibunya ditangkap dalam kudeta militer 2021 lalu, Aris mengaku tidak pernah berkomunikasi dan tidak mengetahui kondisi Suu Kyi saat ini.

Pria berusia 44 tahun itu juga tidak percaya dengan laporan  yang menyebut bahwa ibunya telah dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah.

Suu Kyi telah memenangkan pemilu 2015, yang diadakan sebagai bagian dari reformasi militer tentatif, dan partainya menang lagi pada 2020, sebelum militer mengeluhkan tentang kecurangan pemilu dan melakukan kudeta.

Peraih Nobel berusia 78 tahun itu menyangkal dan sudah mengajukan banding atas semua tuduhan yang didakwakan kepadanya, mulai dari penghasutan dan penipuan pemilu hingga korupsi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA