Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Mau Bayar ke Media, Meta Blokir Konten Berita di Facebook dan Instagram Kanada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 02 Agustus 2023, 16:50 WIB
Tak Mau Bayar ke Media, Meta Blokir Konten Berita di Facebook dan Instagram Kanada
Meta/Net
rmol news logo Pengguna Facebook dan Instagram di Kanada kini tidak bisa mengakses tautan berita setelah resmi diblokir Meta.

Juru Bicara Meta, Andy Stone mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan setelah undang-undang Kanada mengharuskan mereka membayar kompensasi kepada media domestik.

"Satu-satunya cara yang dapat kami patuhi secara wajar adalah dengan mengakhiri ketersediaan konten berita di Kanada," kata Stone dikutip dari akun X resminya, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Juni lalu, Parlemen Kanada mengesahkan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Berita Online.

Aturan itu mewajibkan platform digital seperti Meta bekerja sama secara komersial dengan media massa, baik media cetak, daring, maupun radio.

Kanada menilai aturan diperlukan agar media massa mendapatkan kompensasi atas hilangnya pendapatan iklan, karena pembaca telah bermigrasi ke media sosial.

Jika negosiasi gagal, undang-undang meminta kedua belah pihak menempuh arbitrase yang mengikat untuk menentukan kompensasi yang sesuai.

Sebelum pengesahan UU tersebut, tahun lalu Meta telah melayangkan peringatan untuk memblokir platform-nya dari layanan berita, seperti yang pernah terjadi di Australia pada 2021 lalu. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA