Ampunan untuk Suu Kyi diberikan bersama 7.000 tahanan lainnya yang diumumkan media pemerintah untuk memperingati Prapaskah Buddha.
"Ketua Dewan Administrasi Negara mengampuni Daw Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait," kata laporan dari media pemerintah.
Mengutip
The Week, Selasa (1/8), Suu Kyi yang saat ini tengah menjalani hukuman 33 tahun penjara untuk berbagai pelanggaran akan diampuni atas lima kesalahannya. Namun, 14 pelanggaran lainnya akan tetap berlaku untuk mantan pemimpin sipil tersebut.
Pengampunan ini datang setelah Aung San Suu Kyi mengajukan banding atas sejumlah pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, termasuk penghasutan, penipuan pemilu, dan korupsi, yang telah ia bantah dengan keras.
Pengumuman amnesti tersebut dilakukan usai junta militer membatalkan rencana pemilu pada Agustus ini dan memperpanjang kondisi darurat di negaranya selama enam bulan kedepan, yang telah berlaku sejak mereka merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih pada 2021.
Di bawah kekuasaan militer, masyarakat Myanmar terus dihadapkan oleh eskalasi kekerasan dan ketidakstabilan di negaranya, akibat tindakan keras junta yang sewenang-wenang terhadap kelompok anti-junta di negaranya.
Menurut catatan dari Asosiasi Bantuan Independen untuk Tahanan Politik, sejak militer mengambil alih kekuasaan, lebih dari 3.800 orang tercatat telah tewas sejak kudeta berlangsung, yang memicu kekhawatiran dan keprihatinan dari masyarakat internasional.
BERITA TERKAIT: