Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Desak Militer Niger Bebaskan Presiden yang Dikudeta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 30 Juli 2023, 08:29 WIB
AS Desak Militer Niger Bebaskan Presiden yang Dikudeta
Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken/Net
rmol news logo Desakan untuk kebebasan Presiden Niger yang dikudeta Mohamed Bazoum, datang dari mitra kerja samanya yakni Amerika Serikat.

Melalui Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken dalam sebuah wawancara di Brisbane, Australia pada Sabtu (29/7) mendesak agar pemimpin kudeta Niger, Jenderal Abdourahamane Tiani segera mengeluarkan Bazoum serta memulihkan stabilitas demokrasi di negara itu.

"AS menyerukan pembebasannya segera dan pemulihan tatanan demokrasi," tegas Blinken, seperti dimuat The Star.

Blinken juga mengaku telah berbicara dengan Bazoum melalui telepon, tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.

Menlu AS itu menjelaskan, Washington akan terdampak kudeta, karena nasib kerja sama ekonomi dan keamanan dengan Niger bergantung pada keberlanjutan sistem demokrasi di negara itu.

"Kerja sama AS dan Niger bernilai ratusan juta dolar. Ini akan sulit karena kudeta baru-baru ini," kata Blinken.

Sebelum pemberontakan, Niger dipandang sebagai sekutu  AS yang paling stabil di wilayah Afrika Barat yang tidak stabil.

Jenderal Tiani mengklaim dirinya sebagai kepala negara Niger pada Jumat (28/7), setelah berhasil menggulingkan Bazoum dalam kudeta militer.

Bazoum telah dikurung di kediamannya sejak Rabu (27/7) dan tidak bisa dikunjungi oleh siapa pun. Akses ke kediaman dan ke kantor Presiden telah diblokir oleh anggota elit Pengawal Presiden.

Tetapi, Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna  pada Jumat pagi (28/7) mengatakan bahwa Bazoum dalam keadaan sehat dan telah berbicara dengan Presiden Emmanuel Macron.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA