Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Sanksi Menhan Mali karena Fasilitasi Kehadiran Tentara Wagner

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 25 Juli 2023, 14:27 WIB
AS Sanksi Menhan Mali karena Fasilitasi Kehadiran Tentara Wagner
Tentara bayaran Wagner Group/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap Menteri Pertahanan Mali, Kolonel Sadio Camara, dan dua pejabat militer lainnya atas hubungan mereka dengan tentara bayaran Wagner Group.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Senin (24/7) mengumumkan, sanksi tersebut menargetkan Menhan Camara bersama Kepala Staf Angkatan Udara, Kolonel Alou Bou Diarra dan Wakil Kepala Staf Letnan Kolonel Adama Bagayoko.

Ketiganya disebut telah memfasilitasi dan memperluas kehadiran Wagner di Mali sejak Desember 2021, yang memperkeruh situasi keamanan. Bahkan sejak kehadiran Wagner di Mali, AS mencatat adanya kenaikan 278 persen kematian warga sipil.

“Banyak dari kematian itu adalah akibat operasi yang dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Mali bersama anggota Grup Wagner,” kata Blinken, seperti dikutip Al Jazeera.

Dalam pernyataan terpisah, pejabat Departemen Keuangan AS, Brian Nelson juga mengatakan pejabat Mali telah berperan penting dalam memfasilitasi kubu Wagner Group selama dua tahun terakhir.

“Para pejabat ini telah membuat orang-orang mereka rentan terhadap kegiatan destabilisasi dan pelanggaran hak asasi manusia Grup Wagner sambil membuka jalan bagi eksploitasi sumber daya kedaulatan negara mereka untuk kepentingan operasi Grup Wagner di Ukraina,” kata Nelson.

Selama bertahun-tahun, AS dan sekutunya telah menargetkan Grup Wagner dan mereka yang mendukungnya dengan sanksi. Pekan lalu, Inggris memberikan sanksi kepada 13 orang yang terkait dengan Grup Wagner di Republik Afrika Tengah, Mali, dan Sudan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA