Pasalnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr pada Jumat (21/7) menolak tawaran ICC karena alasan kedaulatan.
Marcos menyatakan bahwa ICC tidak lagi memiliki yurisdiksi atas Filipina, karena negara di Asia Tenggara itu telah menarik diri dari keanggotaan sejak Maret 2019.
"Kami tidak akan bekerja sama dengan mereka dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun," tegasnya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat
Reuters. Pernyataan Marcos dikeluarkan hanya beberapa hari setelah hakim banding di ICC mengecam Filipina karena menutup-nutupi upaya penyelidikan kampanye anti-narkoba mantan presiden Rodrigo Duterte.
Menurut laporan kelompok HAM, selama enam tahun masa jabatan Duterte, ribuan orang tewas dalam operasi anti-narkoba yang berakhir dengan baku tembak.
Polisi Filipina secara resmi mengakui sekitar 6.200 kematian, tetapi membantah tuduhan eksekusi sistematis dan cenderung tertutup soal proses penyelidikan.
Kementerian kehakiman mengatakan akan melakukan penyelidikan sendiri atas kampanye narkoba dan berjanji melakukannya secara adil.
Meski Filipina telah keluar keanggotaan, tetapi menurut Jaksa Tinggi ICC pengadilan tetap memiliki yurisdiksi karena saat kejahatan terjadi, negara itu masih bagian dari ICC.
BERITA TERKAIT: