Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecam Pembakaran Al Quran, Presiden Erdogan: Turkiye Tidak Akan Menyerah pada Provokasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 30 Juni 2023, 04:55 WIB
Kecam Pembakaran Al Quran, Presiden Erdogan: Turkiye Tidak Akan Menyerah pada Provokasi
Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan/Net
rmol news logo Turkiye tidak akan pernah menyerah pada provokasi atau ancaman apapun yang dilakukan untuk mengusik umat Muslim.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan, melalui sebuah pesan video pada Kamis (29/6), sebagai tanggapan atas pembakaran salinan Al Quran di Swedia saat perayaan Iduladha.

Menurut Erdogan, Turkiye akan memberikan reaksi yang kuat dan gigih dalam melawan organisasi teroris dan siapapun yang menyebarkan permusuhan terhadap Islam.

"Kami pada akhirnya akan mengajari arogansi Barat bahwa menghina Muslim bukanlah bentuk kebebasan berpikir," tegas Erdogan dalam video di hadapan anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AK).

Lebih lanjut, Erdogan menegaskan, mereka yang melakukan kejahatan dan mengizinkan aksi pembakaran Al Quran dengan dalih kebebasan berbicara, serta mereka yang menutup mata terhadap perbuatan keji ini, tidak akan mencapai tujuan.

Seperti dimuat Anadolu Agency, kemarahan itu dikeluarkan Erdogan setelah seorang pria yang diketahui bernama Salwan Momika membakar dan merobek kitab suci umat Islam itu di depan masjid di ibukota Swedia, Stockholm, saat perayaan Hari Raya Iduladha.

Aksi tersebut telah mendapat kecaman luas dari berbagai negara, khususnya negara-negara dengan mayoritas Muslim, seperti Turkiye dan Iran, karena otoritas Swedia telah mengizinkan aksi tersebut.

Di bawah hukum Swedia, aksi pembakaran Al Quran tidak dilarang. Otoritas Swedia berdalih bahwa tindakan tersebut dilindungi oleh hukum kebebasan berbicara di negara itu. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA