Saat memimpin pendaftaran 151 anggota partai ke Parlemen pada Selasa (27/6), Pita mengatakan bahwa dirinya tidak begitu khawatir jika pencalonannya nanti akan dihalangi oleh Senat.
"Saya memiliki cukup dukungan di Senat untuk menjadi PM selanjutnya," ungkap Pita, seperti dimuat
The Nation.
Kendati demikian, ia tetap berharap bahwa Senat tidak akan melanggar resolusi yang menetapkan bahwa PM harus memperoleh mayoritas minimal 251 suara di majelis rendah.
Untuk menjadi PM Thailand, Pita membutuhkan setidaknya 376 suara dalam suara gabungan dari 500 kursi majelis rendah dan 250 kursi Senat.
Pita juga kembali menegaskan bahwa Move Forward akan mengubah Pasal 112 KUHP karena dinilai sering digunakan sebagai alat intimidasi politik.
Kendati demikian, amandemen undang-undang tersebut bukan bagian dari nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Move Forward dan tujuh mitra koalisinya.
Baru-baru ini muncul petisi yang menyebut perombakan Pasal 112 merupakan upaya untuk menggulingkan monarki konstitusional.
Hal itu tentu dibantah oleh Pita, dia menegaskan bahwa Move Forward akan terus menjaga demokrasi dengan Raja sebagai kepala negaranya.
BERITA TERKAIT: