Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadilan Rusia Tolak Banding Jurnalis AS yang Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 22 Juni 2023, 20:50 WIB
Pengadilan Rusia Tolak Banding Jurnalis AS yang Ditahan
Jurnalis Wall Street Journal, Evan Gershkovich/Net
rmol news logo Permintaan banding yang diajukan oleh jurnalis Wall Street Journal, Evan Gershkovich yang ditahan di Rusia, telah ditolak oleh Pengadilan Moskow pada Kamis (22/6).

Seperti dimuat New York Times, Gershkovich yang telah ditahan selama 12 minggu itu meminta Pengadilan untuk mengakhiri penahanan pra peradilan di Rusia, yang diperpanjang hingga 30 Agustus.

"Namun, Pengadilan Moskow menolak permintaan pengacaranya," tulis New York Times dalam laporannya.

Atas penolakan itu, jurnalis AS yang berbasis di Rusia, masih harus mendekam di Penjara Lefortovo, Moskow, yang terkenal dengan kondisinya yang keras dan isolasi yang ekstrim di dalam sel.

Dalam pengadilan itu, sebelumnya Duta Besar Amerika untuk Rusia, Lynne Tracey, dan kedua orang tua Gershkovich, Ella Millman dan Mikhail Gershkovich dikabarkan ikut menyaksikan persidangan tersebut.

Kini, mereka tengah memperjuangkan kunjungan konsuler kepada reporter itu, akan tetapi belum ada keputusan lebih lanjut dari Rusia, yang sejauh ini dilaporkan masih menimbang-nimbang permintaan dari Washington itu.

"Belum ada keputusan, tapi sedang dipertimbangkan," kata Wakil Menteri Luar Negeri, Sergei A. Ryabkov.

Pada Maret lalu, Gershkovich ditangkap karena dituding melakukan spionase saat dalam perjalanannya di kota Yekaterinburg, Rusia tengah.

Meski tuduhan itu telah dibantah keras oleh AS, namun jika terbukti bersalah, reporter tersebut dapat dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, dan menjadikannya sebagai jurnalis Barat pertama yang dituduh melakukan spionase sejak Perang Dingin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA