Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sembilan Tersangka Penyelundup Manusia Ditangkap Setelah Kapal Migran Karam di Laut Yunani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 16 Juni 2023, 16:32 WIB
Sembilan Tersangka Penyelundup Manusia Ditangkap Setelah Kapal Migran Karam di Laut Yunani
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sembilan orang Mesir telah ditangkap atas dugaan keterlibatan mereka dalam bencana kapal migran di lepas pantai Yunani.

Menurut keterangan dari sumber pelabuhan, satu dari sembilan orang yang ditangkap merupakan seorang kapten kapal yang dituduh melakukan pelanggaran berat dengan membawa kapal yang kelebihan muatan dan kondisi kapal yang bobrok.

Sumber itu lebih lanjut menjelaskan bahwa kapal nelayan tersebut berangkat dari Mesir dalam keadaan kosong sebelum kemudian mereka mengambil para migran di pelabuhan Tobruk, Libya, menuju Italia.

Keberangkatan kapal tersebut menjadi titik awal dari tragedi kapal karam yang telah menewaskan 78 orang pada awal pekan ini.

"Kini orang-orang Mesir itu ditangkap di pelabuhan Kalamata di Peloponnese, Yunani, karena dicurigai melakukan perdagangan ilegal manusia," kata laporan dari kantor berita Yunani ANA.

Korban selamat sementara ini mendapat perawatan medis di Pelabuhan Kalamata yang sekaligus menjadi tempat informasi bagi yang mencari keluarganya yang belum ditemukan.

Juru bicara pemerintah, Ilias Siakantaris, pada Rabu mengatakan ada laporan yang belum dikonfirmasi bahwa ada lebih dari 650 migran yang diperkirakan berada di dalam kapal tersebut sebelum kecelakaan terjadi.

Mengutip Malay Mail, Jumat (16/6), kini pihak berwenang Yunani masih terus melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.

Sementara, Organisasi Internasional untuk Migrasi mengatakan bahwa bencana kapal kali ini menjadi tragedi paling buruk yang menimpa Mediterania selama satu dekade terakhir. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA