Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

"Dilarang Mengkritik Pemerintah" jadi Undang-undang Baru di Zimbabwe Jelang Pemilu 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 02 Juni 2023, 08:30 WIB
"Dilarang Mengkritik Pemerintah" jadi Undang-undang Baru di Zimbabwe Jelang Pemilu 2023
Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa/Net
rmol news logo Menjelang pemilihan umum yang akan digelar Agustus mendatang, Parlemen Zimbabwe telah mengesahkan undang-undang yang melarang kritik terhadap pemerintah.

Africa News melaporkan Kamis (1/6), siapa pun yang melanggar undang-undang baru ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

RUU Amandemen Hukum Pidana, yang dikenal luas sebagai Patriotic Bill atau RUU Patriotik, yang disahkan pada Rabu malam (31/5), dirancang untuk menghukum warga negara, organisasi masyarakat sipil, dan lawan politik dari partai ZANU-PF yang berkuasa.

Juru bicara dan pengacara Koalisi Warga untuk Perubahan (CCC), Fadzayi Mahere, mengatakan undang-undang itu berbahaya dan bertujuan menutup ruang demokrasi menjelang pemilu.

"ZANU-PF telah mereduksi negara besar kita menjadi pos terdepan tirani," kata Mahere.

Undang-undang terbaru telah menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah dapat melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat menjelang pemilihan umum pada 23 Agustus.

Presiden Emmerson Mnangagwa akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua melawan pengacara sekaligus pendeta Nelson Chamisa, pemimpin CCC yang baru dibentuk. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA