Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korupsi, Mantan Presiden Brasil Fernando Collor de Mello Didakwa Delapan Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 02 Juni 2023, 06:58 WIB
Korupsi, Mantan Presiden Brasil Fernando Collor de Mello Didakwa Delapan Tahun Penjara
Mantan presiden Fernando Collor de Mello/Net
rmol news logo Dinyatakan bersalah telah melakukan korupsi dan pencucian uang oleh Mahkamah Agung Brasil, mantan presiden Fernando Collor de Mello akhirnya harus mendekam di dalam jeruji besi selama delapan tahun sepuluh bulan.

Kantor kejaksaan Brasil menuduh Collor, yang saat ini berusia 73 tahun, telah menerima suap sekitar 30 juta real (6 juta dolar AS) dari anak perusahaan perusahaan minyak milik negara Petrobras.

Pengadilan tinggi memvonisnya pada pertengahan Mei, tetapi hakim baru memutuskan hukumannya pada Rabu 31/5) waktu setempat.

Collor adalah seorang politisi yang gagah dan liberal yang menjadi presiden Brasil pertama yang terpilih secara demokratis pada tahun 1989 setelah kediktatoran militer selama dua dekade, tetapi dia mengundurkan diri tiga tahun kemudian setelah majelis rendah Kongres memakzulkannya.

Punya hobi mengoleksi mobil sport mahal, Collor menjadi salah satu pemasok bebas asal Brasil yang menentang proteksionisme yang mengakar di Brasil dan berusaha memprivatisasi perusahaan milik negara selama masa kepresidenannya.

Setelah tidak menjadi presiden, Collor melanjutkan karir politiknya dan kemudian menjabat selama 26 tahun sebagai senator konservatif untuk negara bagian timur laut Alagoas, tempat asal keluarganya yang kaya. Dia kehilangan kursinya dalam pemilu tahun lalu.

Dalam sebuah catatan yang dikeluarkan pada saat pembacaan vonis, pengacaranya mengatakan Collor tidak melakukan kejahatan apa pun dan menyatakan keyakinannya bahwa dia pada akhirnya akan dibebaskan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA