Laporan itu diungkapkan oleh kelompok hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW), yang dimuat
ANI News, Selasa (16/5).
Menurut laporan tersebut, kebijakan ketat China telah membuat para Muslim Uighur banyak menghadapi penyelidikan karena dicap sebagai ekstremis hanya karena mereka memiliki salinan Alquran.
Dalam penjelasannya, HRW mengatakan polisi China telah memerintahkan warga provinsi Xinjiang untuk mengunduh aplikasi Jingwang Weishi, yang diduga digunakan penegak hukum untuk memeriksa isi ponsel mereka.
"Polisi China melakukan 11,2 juta pencarian di ponsel lebih dari 1 juta penduduk Uighur, HRW memeriksa 1.000 file dari pencarian tersebut dan menemukan bahwa 57 persen konten yang diidentifikasi sebagai radikal hanyalah konten religius," tulis HRW dalam laporannya.
Pengungkapan HRW ini telah memperlihatkan fakta terbaru terkait penargetan yang terus dilakukan oleh otoritas China kepada siapa saja yang mencoba menjalankan agama mereka di Xinjiang.
Untuk itu HRW mendesak kepada masyarakat internasional agar menyoroti pelanggaran-pelanggaran yang kerap dilakukan pemerintah China terhadap etnis Uighur.
Meskipun sejauh ini PKC telah lama berada di bawah tekanan internasional. Namun langkah itu disebut masih belum menghasilkan perubahan yang banyak.
Sebab, menurut HRW banyak negara lain yang memiliki ketergantungan dengan China khususnya dalam bidang ekonomi, yang membuat mereka enggan mengkritik kekejaman negara itu, seperti Pakistan.
"Ini adalah masalah serius yang dibutuhkan masyarakat internasional untuk menghadapi China agar mengubah sikapnya terhadap minoritasnya," tulis HRW.
BERITA TERKAIT: