Kesepakatan itu tertuang dalam Deklarasi Komitmen Jeddah untuk Melindungi Warga Sipil yang difasilitasi Kerajaan Arab Saudi dan Amerika Serikat (AS) yang telah ditandatangani oleh militer Sudan dan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF).
Komitmen perlindungan tersebut telah dikonfirmasi dan disampaikan ulang oleh Kedutaan Besar Republik Sudan di Jakarta dalam sebuah pernyataan.
"Kedubes Sudan di Jakarta dengan ini mendapat kehormatan untuk menyampaikan langsung terkait Deklarasi Komitmen Jeddah untuk Melindungi Warga Sipil yang telah ditandatangani pada Jumat, 12 Mei 2023," tulis Kedutaan.
Pernyataan itu dikeluarkan khusus untuk Kementerian Luar Negeri RI, semua misi diplomatik dan konsuler, misi PBB dan badan khususnya, Delegasi Komisi Eropa dan Sekretariat ASEAN di Jakarta.
Baru-baru ini dua pihak yang bermusuhan di Sudan juga telah menyepakati komitmen untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan ke negaranya.
Berdasarkan catatan terakhir dari PBB, pertempuran yang terjadi sejak 15 April lalu di Sudan telah membuat korban tewas di Khartoum terus bertambah menjadi lebih dari 600 orang, dengan sekitar 5.100 lainnya mengalami luka-luka.
BERITA TERKAIT: