Reklamasi daratan, dan insiden serius di wilayah tersebut, termasuk kerusakan lingkungan laut telah meningkatkan ketegangan yang berpotensi merusak stabilitas dan perdamaian kawasan.
Untuk itu, selama KTT ke-42 ASEAN, para pemimpin satu suara mendesak penyelesaian konflik Laut China Selatan secara damai sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.
"Kami selanjutnya menegaskan kembali perlunya mengupayakan penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional," bunyi pernyataan para pemimpin ASEAN dalam rilisnya, yang dikutip redaksi pada Jumat (12/5).
Menurut ASEAN, penting bagi seluruh pihak yang bersengketa melakukan pengendalian diri, sehingga tidak melakukan aktivitas yang akan memperumit atau meningkatkan perselisihan di Laut China Selatan.
Sejalan dengan hal tersebut, ASEAN menggarisbawahi pentingnya penerapan "Declaration of Conduct (DoC) atau Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan" secara penuh dan efektif, serta menyeluruh.
Selain itu, ASEAN juga menyambut baik upaya berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama antara ASEAN dan China menuju kesimpulan awal Code of Conduct (CoC) atau Kode Etik yang efektif dan substantif di Laut China Selatan.
Untuk mempercepat negosiasi COC, ASEAN menekankan perlunya menjaga dan mempromosikan lingkungan yang kondusif dengan membangun kepercayaan guna mengurangi ketegangan dan risiko kecelakaan, kesalahpahaman serta salah perhitungan.
BERITA TERKAIT: