Pria bernama James O'Connor, yang berusia 23 tahun itu juga mencuri uang sebesar 794 ribu dolar (Rp 11 miliar) dalam mata uang kripto dari perusahaan cryptocurrency di New York.
Berdasarkan laporan yang dimuat
Al Arabiya, Rabu (10/5), O'Connor yang ditangkap di Spanyol dua tahun lalu itu mengakui perbuatannya setelah diekstradisi dan berada di New York, AS, pada 26 April tahun ini.
"O'Connor, yang menggunakan nama online PlugwalkJoe, mengaku bersalah atas berbagai tuduhan pemerasan, penguntit, penipuan kawat, dan pencucian uang," kata pengadilan.
Pada 2020 lalu, O'Connor dan grup peretasnya telah melakukan aksinya kepada lebih dari 130 akun Twitter, termasuk akun Apple, Uber, Kanye West, Bill Gates, Joe Biden, Obama, dan Musk, dengan membajak akun mereka dan meminta para pengikutnya untuk mengirimi bitcoin, yang dijanjikan akan digandakan berkali lipat.
Atas pengakuannya tersebut, tuduhan yang paling serius diperkirakan akan membawa pria muda itu mendekam di penjara hingga 20 tahun.
BERITA TERKAIT: