Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diawasi Ketat, Banyak Warga Uighur di Xinjiang Tak Boleh Shalat Ied

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 28 April 2023, 11:51 WIB
Diawasi Ketat, Banyak Warga Uighur di Xinjiang Tak Boleh Shalat Ied
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pihak berwenang China dilaporkan telah melarang sebagian besar warga Uighur di Xinjiang untuk beribadah di masjid, bahkan di rumah mereka, selama Idulfitri.

Mengutip keterangan penduduk dan polisi setempat, Radio Free Asia pada Kamis (27/4) menyebut hanya warga berusia di atas 60 tahun yang diizinkan untuk Shalat Ied di masjid. Itu pun berada di bawah pengawasan ketat dari kepolisian.

Di jalan-jalan Xinjiang, pihak berwenang dilaporkan berpatroli. Tidak jarang mereka menggeledah rumah-rumah warga dan mencegah mereka untuk shalat.

Seorang staf administrasi dari kota Yarkowruk di Prefektur Akesu mengatakan hanya satu masjid di sana dibuka untuk Shalat Ied.

"Petugas polisi pergi ke masjid untuk mengawasi orang-orang. Saya tidak tahu apakah orang perlu izin untuk pergi ke masjid karena saya tidak pergi ke sana," ujarnya.

Situasi serupa juga terlihat di kota Bulung, Kabupaten Bay, di mana hanya satu masjid yang dibuka untuk Shalat Ied. Hanya selusin sesepuh Uighur di Bulung yang mengikuti Shalat Ied, sementara tiga petugas polisi dan beberapa staf pembantu polisi mengamati dan mencatat nama-nama mereka.

“Masjid dibuka kemarin, dan kami pergi ke sana untuk mengawasi orang-orang,” kata petugas polisi itu.

Radio Free Asia mendapatkan laporan bahwa masjid-masjid di kabupaten Nilka dan Kunes bahkan dihancurkan, sehingga warga setempat tidak bisa melakukan ibadah Shalat Ied.

Bahkan seorang staf di kantor polisi Aktope di daerah Tokkuztara mengatakan tidak ada izin yang diberikan bagi penduduk, termasuk warga lansia untuk Shalat Ied, tanpa terkecuali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA