Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Penyelundupan Barang ke Afghanistan, Ratusan Mobil Warga Pakistan Blokir Perbatasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 24 April 2023, 18:45 WIB
Tolak Penyelundupan Barang ke Afghanistan, Ratusan Mobil Warga Pakistan Blokir Perbatasan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Aksi penyelundupan barang-barang ilegal dari Iran ke Afghanistan dinilai telah menyengsarakan warga Pakistan yang tinggal di dekat perbatasan Dalbandin, distrik Cagai, Balochistan.

Mengutip Daily Khabrain pada Senin (24/4), perbatasan Iran dan Afghanistan terhubung dengan perbatasan Pakistan Dalbandin, di mana seharusnya barang-barang Iran datang lebih dulu ke perbatasan mereka, sehingga warga dapat memperoleh penghasilan.

Warga Dalbandin menggantungkan pendapatan mereka dari mekanisme arus barang tersebut, sebab di sana tidak ada pabrik atau lapangan pekerjaan lain yang mampu menampung banyak tenaga kerja.

Akibat aksi penyelundupan ilegal barang-barang pokok, seperti gula, tepung, bensin dan solar dari Iran ke Afghanistan, warga di Dalbandin kehilangan pekerjaan mereka.

Geram dengan tekanan ekonomi tersebut, ratusan warga Dalbandin menggelar protes dengan mengendarai mobil mereka menuju jalan raya Pakistan-Iran di Bypass Dalbandin untuk kemudian memblokir jalan tersebut.

Itu dilakukan sebagai bagian dari tuntutan mereka, agar pemerintah segera menghentikan tindak penyelundupan ilegal barang-barang dari Iran menuju Afghanistan.

Mereka sangat menolak tindakan penyelundupan dan mendesak agar minyak Iran dilepaskan ke daerah perbatasan Dalbandin sehingga warga bisa kembali mendapat pekerjaan dan makan yang layak.

“Kami tidak mendukung penyelundupan gula dan tepung yang diselundupkan ke Afghanistan,” kata mereka.

Menurut pemerintah Pakistan, pasukan keamanan telah dikerahkan untuk memeriksa arus penyelundupan dan mencegah tindakan ilegal itu kembali terjadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA