Pemerintah Georgia mengambil langkah tersebut karena Hindu merupakan salah satu agama terbesar dan tertua di dunia, dengan lebih dari 1,2 miliar penganut di lebih dari 100 negara yang mengajarkan sistem kepercayaan dengan nilai-nilai perdamaian dan saling menghormati.
Di dalamnya, resolusi itu menyoroti komunitas Amerika-Hindu yang telah berkontribusi banyak dalam memajukan berbagai sektor di AS, seperti kedokteran, ilmu pengetahuan dan teknik, teknologi informasi, perhotelan, keuangan, akademisi, manufaktur, dan yang lain sebagainya.
Dimuat
The Week pada Sabtu (1/4), langkah tersebut diperkenalkan oleh Perwakilan Lauren McDonald dan Todd Jones dari Forsyth County di pinggiran Atlanta, yang menjadi rumah bagi salah satu komunitas diaspora Hindu dan India-Amerika terbesar di Georgia.
Menurut mereka, kasus kejahatan rasial yang dialami orang Hindu-Amerika selama beberapa dekade terakhir terus meningkat di beberapa negara bagian. Itu didukung oleh beberapa kelompok bahkan akademisi yang menyerukan tindakan anti-Hindu, yang menyebabkan keselamatan mereka terancam.
“Masalah yang dihadapi oleh umat Hindu-Amerika di Georgia dan seluruh negara melalui narasi Hindufobia yang salah berdampak negatif pada komunitas yang telah bekerja keras, taat hukum, dan memperkaya tatanan Amerika,†kata Sekretaris Jenderal Koalisi Hindu Amerika Utara (CoHNA), Shobha Swamy.
Untuk itu, dalam memerangi kefanatikan yang menciptakan kebencian kepada umat Hindu yang berujung tindakan diskriminasi mereka membutuhkan undang-undang dan pemantauan khusus yang kini diambil oleh pemerintah Georgia.
BERITA TERKAIT: