Mengutip
Reuters pada Kamis (30/3), ini merupakan ketiga kalinya akun resmi Pakistan diblokir dan tidak dapat dilihat oleh pengguna di India.
"Ketika mencoba untuk mengakses akun Twitter pemerintah Pakistan, tertera di layar bahwa Akun bernama @GovtofPakistan telah ditahan sebagai tanggapan atas tuntutan hukum," bunyi laporan tersebut.
Pada Juli tahun lalu, otoritas India pertama kali memblokir akun Twitter Pakistan, kemudian akun sempat pulih dan diblokir kembali pada Oktober.
Menurut pedoman Twitter, situs microblogging mengambil tindakan pemblokiran tersebut sebagai tanggapan atas tuntutan hukum yang sah, seperti perintah pengadilan.
Sepanjang tahun lalu, Twitter di India telah melarang warganya mengakses akun resmi Kedutaan Besar Pakistan di PBB, Turki, Iran, dan Mesir, delapan saluran berita berbasis YouTube serta Facebook Pakistan karena memposting konten anti-India palsu secara online.
BERITA TERKAIT: