Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kelompok HAM: Iran Eksekusi Mati Tahanan Politik Kurdi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 18 Maret 2023, 05:55 WIB
Kelompok HAM: Iran Eksekusi Mati Tahanan Politik Kurdi
Mohayyedin Ebrahimi, tahanan Iran yang dieksekusi mati di penjara Urmia/Net
rmol news logo Iran mengeksekusi mati seorang pria Kurdi yang menjadi tahanan politik pada Jumat (17/3), atas tuduhan terlibat dalam kelompok terlarang.

Dalam pernyataan yang dimuat Kelompok HAM Iran (IHR), Mohayyedin Ebrahimi yang ditangkap pada 2017 lalu, dan dijatuhi hukuman mati pada 2018 dituduh menjadi anggota dalam Partai Demokrat Kurdi, yang dilarang di negara itu.

Namun, Ebrahimi telah membantah seluruh tuduhan tersebut, dengan kelompok HAM mengatakan ia hanya bekerja sebagai porter yang membawa barang dari Irak.

Berdasarkan laporan yang dimuat Alarabiya pada Jumat (17/3), Mohayyedin Ebrahimi digantung saat fajar di penjara Urmia di barat laut Iran, bersama dengan lima orang lainnya.

"Keluarga Ebrahimi awalnya diberi tahu bahwa dia akan pindah ke penjara lain setelah hukuman ditangguhkan, akan tetapi mereka dipanggil untuk mengambil jenazah (Ebrahimi)," kata kelompok HAM Hengaw dalam pernyataannya.

Menurut IHR, setidaknya 144 orang tercatat telah dieksekusi mati oleh otoritas Iran pada tahun 2022-2023 ini, yang sengaja dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

"Eksekusi atas semua jenis tuduhan sedang meningkat di Teheran, yang bertujuan untuk mengintimidasi masyarakat agar tidak melakukan aksi protes," kata para kelompok HAM.

Sementara, Amnesty International juga menuduh negara itu terus melakukan eskalasi yang mengerikan dalam hukuman matinya yang sering ditujukan untuk etnis minoritas Kurdi dan Baluch, yang kerap menjadi sasaran. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA