Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perangi Imigran Ilegal, Inggris Bayar Rp 8,9 Triliun ke Prancis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 12 Maret 2023, 07:43 WIB
Perangi Imigran Ilegal, Inggris Bayar Rp 8,9 Triliun ke Prancis
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net
rmol news logo Inggris akan membayar sebesar 576 juta dolar AS atau setara dengan Rp 8,9 triliun selama tiga tahun ke depan ke Prancis sebagai bagian dari kesepakatan untuk memerangi imigran ilegal.

Kesepakatan tersebut diumumkan selama pertemuan antara Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (10/3).

Menurut pernyataan bersama kedua belah pihak, uang tersebut akan digunakan untuk membiayai pusat penampungan bagi imigran dan pengerahan 500 petugas di Prancis.

"(Langkah ini) untuk memungkinkan pendeteksian tercepat upaya penyeberangan oleh kapal kecil," begitu pernyataan yang dikutip CNN.

Menteri Dalam Negeri Inggris Suella Braverman telah memperkenalkan RUU Migrasi Ilegal yang bertujuan menangani orang-orang yang melintasi Selat Inggris untuk mencapai Inggris.

Sesuai RUU Migrasi Ilegal, orang yang datang ke Inggris secara ilegal tidak dapat meminta suaka atau mendapat manfaat dari perlindungan perbudakan, membuat klaim hak asasi manusia palsu, dan juga tidak dapat izin tinggal.

Aturan ini muncul setelah terjadi peningkatan jumlah imigran ilegal yang berlayar menggunakan kapal-kapal kecil dan melintasi Selat Inggris.

Data pada tahun 2022 menunjukkan, 45.755 orang menyeberangi Selat Inggris dengan perahu kecil.Lebih dari 3.000 orang telah menyeberang tahun ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA