Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belgia Susul AS dan UE, Larang TikTok Terpasang di Ponsel Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 11 Maret 2023, 17:03 WIB
Belgia Susul AS dan UE, Larang TikTok Terpasang di Ponsel Pemerintah
Ilustrasi/Net
rmol news logo Belgia menyusul Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Uni Eropa (UE) dalam memberlakukan larangan penggunaan aplikasi TikTok pada ponsel milik pemerintah.

Larangan itu diumumkan oleh Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo pada Jumat (10/11), dengan mengatakan bahwa banyak kekhawatiran tentang keamanan dunia maya dan privasi yang mengancam negara.

“Kami berada dalam konteks geopolitik baru di mana pengaruh dan pengawasan antar negara telah bergeser ke dunia digital,” kata de Croo dalam pernyataan online.

“Kita tidak boleh naif: TikTok adalah perusahaan China yang saat ini wajib bekerja sama dengan dinas intelijen. Ini adalah kenyataannya. Melarang penggunaannya pada perangkat layanan federal adalah hal yang masuk akal,” tambahnya.

Pemerintah federal Belgia mengatakan, setidaknya aplikasi itu akan dilarang penggunaannya selama enam bulan.

Menanggapi larangan itu, aplikasi TikTok sendiri telah menyatakan kekecewaannya terhadap penangguhan tersebut, dan mengatakan bahwa ada kesalahan informasi yang beredar.

Perusahaan itu bersedia untuk menemui pejabat Belgia untuk mengatasi kesalahpahaman terkait informasi keamanan data. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA