Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktif Kritik Pemerintah, Kewarganegaraan Uskup Katolik Nikaragua Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 11 Februari 2023, 09:51 WIB
Aktif Kritik Pemerintah, Kewarganegaraan Uskup Katolik Nikaragua Dicabut
Uskup Katolik Nikaragua, Rolando Alvarez/Net
rmol news logo Pengadilan Nikaragua menjatuhi hukuman 26 tahun penjara kepada Uskup Katolik Rolando Alvarez, seorang pemuka agama yang kerap aktif mengkritik rezim Presiden Daniel Ortega.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat (10/2), Alvarez juga telah dikenai denda dan dicabut kewarganegaraannya, karena tuduhan mencoba merusak integritas negara dan menyebarkan berita palsu.

Menurut laporan Al Jazeera, hukuman penjara yang diterima Alvarez adalah hukuman terlama yang diberikan kepada tokoh oposisi di bawah kepresidenan Ortega dalam beberapa tahun terakhir ini.

Kritikus yang ditangkap pada Agustus lalu ini merupakan salah satu dari 222 tahanan politik yang dibebaskan pada Kamis (9/2), dan diperintah oleh Ortega untuk pergi dari negaranya menuju Washington.

"Para tahanan yang dibebaskan (adalah) agen kriminal kekuatan asing yang berusaha merongrong kedaulatan nasional," ujar Ortega dalam pidatonya.

Akan tetapi Alvarez menolak perintah dari presiden yang otoriter itu. Menurutnya, ia tidak akan meninggalkan negaranya tanpa terlebih dahulu dapat berkonsultasi dengan sesama uskup.

Kini uskup itu dilaporkan telah ditahan kembali di penjara Modelo, sebuah fasilitas penjara yang dituduhkan oleh Amnesty International sebagai tempat penyiksaan yang tidak manusiawi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA