Di bawah undang-undang tersebut, siapa pun yang mengambil bagian dalam kegiatan kelompok ekstremis akan dihukum, bahkan jika tidak ada hubungannya dengan kejahatan teroris tertentu. Selain itu akan ada peningkatan dalam masa hukuman penjara.
Menteri Kehakiman Swedia Gunnar Strommer mengatakan aksi pembakaran Al Quran oleh tokoh sayap kanan Rasmus Paludan di Stockholm telah membuat negaranya menjadi target potensial teroris dan menyebabkan retorika yang lebih jelas dan lebih kuat.
"RUU Swedia yang baru akan sangat meningkatkan kekuatan kontra-terorisme Swedia," kata Strommer, seperti dikutip dari
The National. "Ini adalah undang-undang yang luas yang pada dasarnya mencakup semua kasus partisipasi dalam kegiatan semacam ini," tambahnya.
Undang-undang saat ini mensyaratkan bahwa suatu kegiatan harus terkait dengan tindakan terorisme tertentu untuk membuatnya menjadi ilegal, tetapi undang-undang yang baru ini lebih berfokus pada partisipasi, yang membuatnya jauh lebih luas dan lebih kuat, menurutnya.
Insiden pembakaran Al Quran telah menambah ketegangan hubungan dengan Turki, yang mengatakan Swedia tidak dapat bergabung dengan NATO jika negara Nordik itu menyetujui aksi yang melukai umat Muslim itu.
BERITA TERKAIT: