Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iran Eksekusi Mantan Petinggi Kemhan yang Diduga Intel MI6, Inggris: Biadab!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 15 Januari 2023, 12:58 WIB
Iran Eksekusi Mantan Petinggi Kemhan yang Diduga Intel MI6, Inggris: Biadab<i>!</i>
Ali Reza Akbari/Net
rmol news logo Inggris memberikan kecaman hebat atas langkah pemerintah Iran yang mengeksekusi seorang warga negara ganda yang diduga merupakan mata-mata.

Ia adalah Ali Reza Akbari, mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertahanan Iran sekaligus seorang warga negara ganda Inggris-Iran yang dituduh Teheran menjadi mata-mata MI6 atau Dinas Intelijen Rahasia Inggris. Akbari juga dituduh terlibat dalam pembunuhan ilmuwan nuklir Iran, Mohsen Fakhrizadeh.

Pengadilan Iran pada Sabtu (14/1) mengumumkan eksekusi Akbari dengan hukuman gantung setelah proses hukum dan putusan di Mahkamah Agung.

Atas keputusan ini, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak memberikan kecaman pada Teheran.

"Saya terkejut dengan eksekusi warga negara Inggris-Iran Ali Reza Akbari di Iran. Ini adalah tindakan tidak berperasaan dan pengecut, yang dilakukan oleh rezim biadab tanpa menghormati hak asasi manusia rakyatnya sendiri," ujar Sunak di Twitter pada Sabtu.

Sehari sebelumnya, Jumat (13/1), Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly telah memperingatkan Iran agar tidak mengeksekusi Akbari. Ia mengatakan Inggris tidak akan tinggal diam jika eksekusi dilakukan.

"Iran telah mengeksekusi seorang warga negara Inggris. Tindakan biadab ini layak mendapat kecaman sekuat mungkin," ucap Cleverly setelah eksekusi.

Selain Inggris, kecaman serupa juga mengalir dari Amerika Serikat, Prancis, dan Jerman yang menyebut eksekusi Akbari didasari oleh motivasi politik Iran.

Media pemerintah Iran sendiri menyebut Akbari sebagai agen mata-mata Inggris, meski ia telah membantahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA