Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ribuan Warga Israel Banjiri Pusat Kota Tel Aviv, Tolak Pemerintahan Baru Netanyahu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 08 Januari 2023, 07:36 WIB
Ribuan Warga Israel Banjiri Pusat Kota Tel Aviv, Tolak Pemerintahan Baru Netanyahu
Aksi unjuk rasa menolak pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net
rmol news logo Ribuan orang Israel turun ke jalan untuk memprotes pemerintahan baru Perdana Menteri Benjamin Natanyahu yang dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan.

Para pengunjuk rasa berkumpul di pusat kota Tel Aviv pada Sabtu malam (7/1), beberapa hari setelah pemerintahan sayap kanan dan konservatif milik Netanyahu dilantik .

"Palestinian Lives Matter (Nyawa orang Palestina berharga)" berada di antara spanduk-spanduk yang dibentangkan oleh pengunjuk rasa.

Aksi unjuk rasa dipimpin oleh anggota sayap kiri dan Arab dari parlemen Israel, Knesset. Mereka berpendapat, rencana yang diusulkan oleh Kabinet baru akan menghambat sistem peradilan dan memperlebar kesenjangan sosial.

Para pengunjuk rasa sayap kiri juga mengecam Menteri Kehakiman Yariv Levin, yang pada Rabu (3/2) meluncurkan perombakan sistem peradilan yang telah lama dijanjikan pemerintah yang bertujuan untuk melemahkan Mahkamah Agung.

Kritikus menuduh pemerintah menyatakan perang terhadap sistem hukum, dengan menyebut rencana itu akan merusak sistem check and balances Israel dan merusak institusi demokrasinya dengan memberikan kekuasaan absolut kepada koalisi pemerintahan yang baru.

“Kami benar-benar takut negara kami akan kehilangan demokrasi dan kami akan menjadi diktator hanya karena alasan satu orang yang ingin menyingkirkan pengadilan hukumnya,” kata Danny Simon, seorang pengunjuk rasa dari Yavne, selatan Tel Aviv

Para pengunjuk rasa juga menyerukan perdamaian dan koeksistensi antara orang Yahudi dan penduduk Arab di Israel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA