Situs peradilan
Mizan Online melaporkan bahwa mereka yang dieksekusi adalah Hossein Urdukhanzadeh, Shahin Imani Mahmoodabad, Milad Ashrafi Atbatan, dan Manouchehr Shahbandi Bojandi.
Sementara itu tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara dari lima hingga 10 tahun karena bertindak melawan keamanan nasional, membantu penculikan, dan memiliki senjata ilegal, kata laporan itu.
Orang-orang itu dituduh mencuri dan merusak properti pribadi dan publik, menculik dan mendapatkan pengakuan palsu melalui jaringan preman dan massa.
Mereka ditangkap pada bulan Juni atas kerjasama Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) dan Kementerian Penerangan.
"Anggota geng telah menculik orang dan menerima upah mereka dalam mata uang digital," lapor Mizan.
Pengadilan mengetahui bahwa mereka telah diberi perintah olh orang-orang di luar negeri dengan imbalan uang dan mencoba mengganggu keamanan negara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: