Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iran Hukum Mati Empat Tersangka atas Dugaan Kerja Sama dengan Intelijen Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 01 Desember 2022, 14:14 WIB
Iran Hukum Mati Empat Tersangka atas Dugaan Kerja Sama dengan Intelijen Israel
rmol news logo Empat orang, yang diduga bekerja sama dengan organisasi intelijen Israel dan melakukan penculikan, dijatuhi hukuman mati di Iran pada Rabu (30/11) waktu setempat setelah mendapat putusan dari Mahkamah Agung.

Situs peradilan Mizan Online melaporkan bahwa mereka yang dieksekusi adalah Hossein Urdukhanzadeh, Shahin Imani Mahmoodabad, Milad Ashrafi Atbatan, dan Manouchehr Shahbandi Bojandi.

Sementara itu tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara dari lima hingga 10 tahun karena bertindak melawan keamanan nasional, membantu penculikan, dan memiliki senjata ilegal, kata laporan itu.

Orang-orang itu dituduh mencuri dan merusak properti pribadi dan publik, menculik dan mendapatkan pengakuan palsu melalui jaringan preman dan massa.

Mereka ditangkap pada bulan Juni atas kerjasama Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) dan Kementerian Penerangan.

"Anggota geng telah menculik orang dan menerima upah mereka dalam mata uang digital," lapor Mizan.

Pengadilan mengetahui bahwa mereka telah diberi perintah olh orang-orang di luar negeri dengan imbalan uang dan mencoba mengganggu keamanan negara. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA