Kecam Perlakuan Buruk pada Pengungsi Afghanistan, Taliban Minta Pakistan Hormati Hak-hak Mereka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 13 November 2022, 07:56 WIB
Kecam Perlakuan Buruk pada Pengungsi Afghanistan, Taliban Minta Pakistan Hormati Hak-hak Mereka
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tindak penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan Pakistan terhadap para pengungsi Afghanistan, memperoleh kecaman keras dari Taliban.

Kementerian Luar Negeri Taliban dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (12/11) meminta Islamabad untuk menghentikan kekerasan dan menghormati hak-hak warganya yang mengungsi.

"Kementerian Luar Negeri Imarah Islam mengutuk gangguan warga kami dan menyerukan kepada pemerintah Pakistan untuk menghindari terulangnya tindakan seperti itu,” tegasya seperti dimuat Tolo News.

Kecaman itu dikeluarkan untuk menanggapi viralnya sebuah video yang menunjukkan beberapa pengungsi Afghanistan ditahan dan diikat dengan tali di Karachi, Pakistan.

Para tahanan dalam video tersebut terlihat mengeluh dan mengatakan jika polisi Pakistan mengambil ponsel dan uang mereka.

Menurut para analis, Pakistan kerap menggunakan kehadiran pengungsi Afghanistan untuk menekan atau memengaruhi pemerintahan Taliban.

“Ketika pemerintah Pakistan duduk dalam pembicaraan dengan Imarah Islam dan tidak mencapai kesepakatan, maka Pakistan memiliki pengaruh dengan pengungsi Afghanistan yang tinggal di Pakistan dan akan memukuli mereka, mengganggu dan mendeportasi mereka," ungkap laporan Tolo News.

Berdasarkan data UNHCR, pengungsi Afghanistan yang ada di Pakistan saat ini sekitar 13 juta orang. Jumlahnya semakin banyak akibat ketegangan dan situasi politik Kabul yang tidak stabil.

Imigran Afghanistan di Pakistan tidak memiliki status hukum karena Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi belum mulai mendaftarkan para imigran tersebut.

Dimuat Khaama Press, ribuan warga Afghanistan melintasi perbatasan Turkham dan Spin Boldak setiap hari dan sebagian besar melakukannya tanpa memiliki izin masuk dan visa yang sah.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Afghanistan di Pakistan juga melaporkan bahwa lebih dari 1.250 pengungsi Afghanistan telah ditahan dalam 40 hari terakhir oleh polisi Pakistan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA