Total ada 14 wilayah di Inggris yang dimasukkan dalam daftar hitam tersebut, seperti dilaporkan
Forbes, Senin (31/10).
“Pemerintah telah memperluas daftar negara bagian dan teritori asing yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan Rusia, dan warga negara. Perintah telah ditandatangani. 11 Wilayah Seberang Laut Inggris lainnya telah ditambahkan ke daftar, yang mendukung sanksi yang dijatuhkan oleh Inggris melawan Rusia," isi pernyataan dari Pemerintah Rusia.
Wilayah tersebut meliputi Bermuda, Wilayah Antartika Inggris, Wilayah Samudra Hindia Inggris, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland, Montserrat, Kepulauan Pitcairn, Saint Helena , Ascension, dan Tristan da Cunha, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Akrotiri dan Decelia, Turks, dan Caicos.
Sementara tiga wilayah yang telah lebih dulu masuk dalam daftar hitam itu adalah Gibraltar, Anguilla, dan Kepulauan Virgin Britania Raya.
Pada 2018, Presiden Vladimir Putin menandatangani dekrit yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan tindakan balasan terhadap negara-negara yang terlibat dalam tindakan permusuhan dan "tidak bersahabat" terhadap Moskow.
Dua negara pertama yang dimasukkan dalam daftar adalah Amerika Serikat dan Republik Ceko setelah Washington menjatuhkan sanksi kepada Rusia karena diduga mengganggu pemilihan umum Amerika di samping tuduhan bahwa Rusia menargetkannya dengan serangan dunia maya.
Daftar tersebut diperluas pada April 2021. Kemudian diperluas lagi pada Maret dan Juli 2022, setelah perang Ukraina dimulai.
BERITA TERKAIT: