Vietnam Jatuhkan Hukuman Penjara 9 Tahun untuk Jurnalis yang Telah Membangkang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 26 Agustus 2022, 12:56 WIB
Vietnam Jatuhkan Hukuman Penjara 9 Tahun untuk Jurnalis yang Telah Membangkang
Pham Thi Doan Trang/Net
rmol news logo Vietnam menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada seorang jurnalis atas kasus melawan negara.

Pham Thi Doan Trang, 44 tahun, yang berasal dari Distrik Dong Da di Hanoi didakwa “melakukan propaganda melawan Negara Republik Sosialis Việt Nam” sesuai dengan Pasal 88 KUHP 1999.

Dia ditangkap pada 6 Oktober 2020, dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 14 Desember 2021.

Menurut dakwaan Kejaksaan, sejak 16 November 2017 hingga 5 Desember 2018, Trang membuat, menyimpan, dan mendistribusikan dokumen dan artikel yang isinya bertentangan dengan Negara.

Trang juga secara luas menerbitkan materi tentang hak asasi manusia dan dugaan kebrutalan polisi di Vietnam.

Juri mengatakan tindakannya menimbulkan bahaya bagi masyarakat, dan dengan sengaja melanggar rezim sosialis. Dokumen tersebut berisi konten palsu yang menyebabkan kekhawatiran publik dan memuat informasi yang mendistorsi orientasi dan kebijakan negara.

Trang juga gagal membuat pernyataan yang tulus selama investigasi dan melakukan pelanggaran berkali-kali, kata juri.

Pengadilan Tinggi Rakyat Hanoi akhirnya menolak banding Trang. Pengadilan banding kemudian menguatkan hukuman yang dijatuhkan pada Trang di pengadilan tingkat pertama. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA