Punya Misi Kemanusiaan di Afghanistan, Indonesia Masih Belum Bisa Ubah Statusnya Untuk Taliban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 26 Agustus 2022, 08:30 WIB
Punya Misi Kemanusiaan di Afghanistan, Indonesia Masih Belum Bisa Ubah Statusnya Untuk Taliban
Juru bicara kementerian luar negeri Indonesia, Teuku Faizasyah/Net
rmol news logo Kedudukan Indonesia sejak awal memang tidak mengakui kekuasan Taliban atas Afghanistan. Namun, komitmen terhadap kemanusian mendorong negara ini untuk membangun misi kemanusiannya di negara rentan konflik tersebut.  
Juru bicara kementerian luar negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan sejauh ini belum ada perubahan status pengakuan dari Indonesia terhadap Taliban. Tetapi, pemerintah tetap aktif mendukung humanitarian assistance mission Indonesia di Afghanistan.

"Misi kemanusiaan Indonesia di Afghanistan memfasilitasi bantuan kemanusian dan kekonsuleran. Disamping itu, mereka secara terus menerus memberikan update dan masukan kepada pemerintah," jelasnya dalan konferensi persnya pada Kamis (25/8).

Jubir menyatakan Indonesia masih membutuhkan waktu untuk mengubah posisi Taliban yang sudah ditegaskan setahun yang lalu. Pemerintah akan mempertimbangkan perubahan statusnya bila Taliban dapat memenuhi tiga parameter yang sudah disepakati bersama.  

"Pertama, kita ingin ada pembentukan pemerintahan yang ekslusif dan melibatkan elemen masyarakat. Kedua, adanya penghormatan terhadap kelompok minoritas seperti anak-anak dan perempuan. Ketiga, kami ingin Afghanistan tidak menjadi tempat bertumbuh kembangnya aktifitas teroris," tegas jubir.

Untuk saat ini,  jubir menekankan belum dapat merubah status tersebut karena masih banyak ditemukan pelanggaran. Sehingga pihaknya kini lebih berfokus untuk memberikan bantuan kemanusiaan pada warga Afghanistan yang mengalami berbagai tekanan ekonomi dan kesehatan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA