Musisi Inggris Roger Waters: Larangan Visa untuk Semua Warga Rusia Sangat Tidak Masuk Akal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 24 Agustus 2022, 06:16 WIB
Musisi Inggris Roger Waters: Larangan Visa untuk Semua Warga Rusia Sangat Tidak Masuk Akal
Roger Waters/Net
rmol news logo Larangan visa bagi semua warga Rusia sangat tidak adil. Pendiri band rock Inggris Pink Floyd mengecam keputusan itu, menyebutnya sebagai keputusan yang tidak masuk akal.

"Itu gagasan yang salah," kata Roger Waters ketika diminta mengomentari keputusan yang disuarakan beberapa politisi Barat, dalam wawancara dengan TASS baru-baru ini.

Menurutnya, menghukum semua orang atas kesalahan beberapa orang, jelas sangat salah. Ia menyebutnya sebagai 'hukuman kolektif'.

"Hukuman kolektif adalah salah. Tidak peduli apakah ini terjadi di Rusia atau China, atau Israel atau siapa pun, hukuman kolektif selalu salah. Mereka bilang, 'Hei, Rusia adalah musuh. Jadi, mari kita hukum semua orang Rusia,'" kata Waters berapi-api.

"itu pemikiran gila," sambungnya.

Ide agar negara-negara Barat mengeluarkan larangan visa bagi semua warga Rusia sebagai hukuman atas invasi mereka, dicetuskan oleh Presiden Ukraina Vladimir Zelensky. Dalam wawancaranya dengan Washington Post, Zelensky mengatakan bahwa negara-negara Barat harus melarang semua warga Rusia memasuki wilayah mereka. Ini agar warga Rusia paham bahwa rezim yang mereka pilih telah melakukan kejahatan. Mereka yang menentang invasi dan langkah rezim Putin, tidak melakukan apa-apa melainkan pergi meninggalkan Rusia ke negara-negara lain.

Menteri Luar Negeri Ukraina Dmitry Kuleba juga telah mendesak negara-negara UE dan G7 untuk berhenti mengeluarkan visa untuk warga Rusia. Seruan ini didukung oleh politisi individu di Uni Eropa, khususnya di negara-negara Baltik.

Belakangan tersiar kabar, atas pernyatannya itu, Waters dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Ukraina. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA