PBB Akan Hapus Larangan Perjalanan 13 Pejabat Taliban yang Dikenai Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Sabtu, 20 Agustus 2022, 15:17 WIB
PBB Akan Hapus Larangan Perjalanan 13 Pejabat Taliban yang Dikenai Sanksi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Setelah menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan pada 135 pejabat Taliban, kini PBB berencana mengakhiri larangan perjalanan bagi 13 pejabat tersebut sambil menunggu kesepakatan dari anggota Dewan Keamanan.

Seperti dikutip dari Al-Arabiya pada Sabtu (20/8), jika pembatalan sanksi perjalanan pada 13 orang ini disetujui oleh dewan keamanan, maka ini memungkinkan pejabat Taliban dapat berinteraksi dengan pejabat lain di luar negeri.

Pada bulan Juni lalu, Komite Sanksi Afghanistan Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang telah membebaskan dua menteri pendidikan Taliban dari daftar pengecualian. Pengecualian lainnya juga diperbarui hingga 19 Agustus dan ditambah satu bulan lagi jika tidak ada anggota yang keberatan.

Menurut sumber diplomatik, pekan ini Irlandia menunjukkan keberatannya atas kebijakan tersebut. China dan Rusia juga menyerukan perpanjangan sanksi. Sementara Amerika Serikat meminta pengurangan daftar pejabat yang diizinkan untuk bepergian dan tujuan yang dapat mereka kunjungi.

Jika tidak ada anggota Dewan keamanan yang keberatan pada Senin sore mendatang,  maka aturan itu akan berlaku selama tiga bulan. Di antara 13 orang tersebut terdapat Wakil Perdana Menteri Abdul Ghani Baradar dan Wakil Menteri Luar Negeri Sher Mohammad Abbas Stanekzai.

Kedua orang tersebut berperan penting dalam negosiasi dengan AS yang menghasilkan kesepakatan penarikan pasukan Amerika dari Afghanistan pada tahun 2020 lalu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA