Krisis Sri Lanka: Ranil Wickremesinghe Jadi Penjabat Presiden, Tetapkan Keadaan Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 13 Juli 2022, 16:07 WIB
Krisis Sri Lanka: Ranil Wickremesinghe Jadi Penjabat Presiden, Tetapkan Keadaan Darurat
Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe/Net
rmol news logo Setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan Sri Lanka, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe ditunjuk sebagai penjabat presiden.

Ketua Parlemen Mahinda Yapa Abeywardena pada Rabu (13/7) mengumumkan bahwa Rajapaksa telah menunjuk Wickremesinghe untuk menjalankan fungsinya selama ia berada di luar negeri.

"Ini sesuai dengan pasal 37 (1) UUD," ujarnya, seperti dimuat The Week.

Rajapaksa dan istrinya telah meninggalkan Sri Lanka menggunakan jet militer ke Maladewa, di tengah aksi protes besar-besaran yang melanda negara tersebut karena krisis ekonomi parah.

Setelah ditunjuk sebagai penjabat presiden, Wickremesinghe mengumumkan keadaan darurat. Ia juga memerintahkan pasukan keamanan menangkap orang-orang yang memicu kerusuhan.

Sementara itu, para pengunjuk rasa telah berkumpul di luar kantor PM, terlepas dari jam malam yang diberlakukan.

Pada akhir pekan lalu, Rajapaksa sudah mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri pada 13 Juli, setelah raturan ribu warganya melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA