Cegah Produknya Digunakan dalam Pertempuran, Produsen Drone China Hentikan Penjualannya di Rusia dan Ukraina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 27 April 2022, 14:35 WIB
Cegah Produknya Digunakan dalam Pertempuran, Produsen Drone China Hentikan Penjualannya di Rusia dan Ukraina
Ilustrasi/Net
rmol news logo Produsen drone terbesar di dunia, DJI Technology, mengumumkan pada Rabu (27/4) bahwa untuk sementara mereka terpaksa menangguhkan bisnisnya di Rusia dan Ukraina.

Ini berarti DJI menjadi perusahaan besar China pertama yang menghentikan penjualan di Rusia sejak negara itu menginvasi Ukraina.
Dalam pernytaannya perusahaan mengatakan, akan secara internal menilai kembali persyaratan kepatuhan di berbagai yurisdiksi, termasuk memastikan produknya tidak digunakan dalam pertempuran.

"Perusahaan tidak menginginkan drone buatannya digunakan untuk menyebabkan kerusakan, dan kami sementara menangguhkan penjualan di negara-negara ini untuk membantu memastikan tidak ada yang menggunakan drone kami dalam pertempuran," kata juru bicara perusahaan, kepada kantor berita Reuters, Rabu.

Adam Lisberg, direktur komunikasi korporat DJI untuk Amerika Utara, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa perusahaan telah mengambil tindakan "bukan untuk membuat pernyataan tentang negara mana pun, tetapi untuk membuat pernyataan tentang prinsip-prinsip kami".

Meskipun banyak perusahaan Barat telah menarik diri dari Rusia setelah invasi ke Ukraina, banyak perusahaan China terus melakukan bisnis di negara itu.

Pekan lalu, DJI menegaskan kembali dalam sebuah pernyataan bahwa produknya dimaksudkan untuk penggunaan sipil murni, mengatakan 'mitra' setuju untuk tidak menjual produknya kepada “pelanggan yang jelas berencana menggunakannya untuk tujuan militer, atau membantu memodifikasi produk kami untuk penggunaan militer. ”.

Pasukan Rusia dan Ukraina dilaporkan menggunakan drone DJI terutama untuk tujuan pengintaian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA