Pemungutan suara akan dilakukan pada Selasa (19/4), sebulan setelah putaran pertama dilakukan.
Selama putaran pertama, baik Ramos-Horta atau Guterres tidak mencapai suara di atas 50 persen sehingga harus dilakukan putaran kedua.
Ramos-Horta sendiri telah menjabat sebagai presiden untuk periode 2007 hingga 2012. Pria 72 tahun itu mengaku merasa terdorong untuk mencalonkan diri lagi karena menganggap tindakan presiden petahana telah melanggar konstitusi.
Pada 2018, presiden petahana Guterres menolak untuk mengangkat tujuh menteri dengan alasan penyelidikan yudisial atas dugaan pelanggaran mereka, sebuah langkah yang telah memicu kebuntuan politik yang masih terus terjadi.
Pilpres kali ini tampaknya telah menjadi proxy pertarungan Ramos-Horta yang didukung Xanana Gusmao dan Guterres yang didukung Mari Alkatiri.
Hubungan antara Gusmao dan Alkatiri, dua tokoh besar di Timor Leste, telah lama diperdebatkan.
Gusmao memimpin Kongres Nasional untuk Rekonstruksi Timor (CNRT). Ia adalah satu-satunya pemimpin politik paling populer di negara itu.
Popularitas dan pengaruhnya melampaui tokoh-tokoh era perlawanan lainnya, sebagian karena perannya dalam menyatukan gerakan perlawanan yang terpecah pada pertengahan 1980-an. Dia menjabat sebagai presiden pertama Timor Leste.
Alkatiri memimpin Front Revolusioner untuk Timor Timur Merdeka (FRETILIN). Pengaruhnya berasal dari perannya sebagai Menteri Politik pertama pada tahun 1975. Ia menjabat sebagai perdana menteri pertama Timor Leste.
BERITA TERKAIT: