Jelang Voting Status Rusia di Dewan HAM, Begini Tanggapan Kemlu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 07 April 2022, 16:53 WIB
Jelang Voting Status Rusia di Dewan HAM, Begini Tanggapan Kemlu
Ilustrasi/Net
rmol news logo Dugaan pembunuhan warga sipil oleh pasukan Rusia di Bucha membuat status keanggotaan Moskow di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terancam.

Majelis Umum PBB telah dijadwalkan untuk melakukan voting atau pemungutan suara pada Kamis malam (7/4) waktu Indonesia, terkait resolusi yang diajukan Amerika Serikat (AS) untuk mengeluarkan Rusia dari Dewan HAM.

Berbicara selama press briefing virtual pada Kamis, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib menegaskan posisi Indonesia selalu mengedepankan perlindungan masyarakat sipil dan prinsip-prinsip kemanusiaan sejak awal pecahnya perang di Ukraina.

Indonesia juga mendorong agar seluruh pihak yang bertikai menempuh upaya perdamaian, penghentian kekerasan, dan dialog.

"Bagi kita, yang penting adalah kita ikui prosesnya apa yang terjadi, termasuk apa yang diajukan oleh Amerika Serikat," tutur Habib.

Habib mengatakan, Indonesia memahami resolusi yang ajukan oleh Washington agar setiap anggota Dewan HAM menjunjung standar tertinggi dalam pemajuan HAM, agar keanggotaan tersebut bisa objektif, selektif, dan mengedepankan prinsip konstruktif dengan mengedepankan dialog dan kerjasama.

"Kami di sini memperhatikan semua pertimbangan, melihat juga dampak dari proses ini, dan bagaimana argumentasi yang secara legal berlangsung, baik di Majelis Umum PBB maupun di kelaziman-kelaziman Dewan HAM PBB," jelasnya.

Mengacu pada keputusan Dewan HAM pada 1 April, dibentuk komisi independen yang bertugas mengusut pelanggaran HAM hingga hukum humaniter internasional di wilayah Ukraina.

Sehingga Habib berharap, keputusan yang dihasilkan selama voting dapat mempertimbangkan berbagai aspek dan objektif.

"Harapan kita, apapun yang diputuskan nanti adalah hasil pertimbangan yang komprehensif, adil, objektif, dan mempertimbangkan semua aspek," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA