Selain itu, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta mengatakan, pemerintah akan memperluas larangan ekspor yang ada untuk produk industri yang terkait erat dengan industri strategis Rusia.
"Gambar dan laporan yang muncul tentang kekejaman yang dilakukan terhadap warga sipil di Bucha dan wilayah lain di Ukraina menjijikkan dan tercela, dan Selandia Baru terus menanggapi tindakan agresi Putin yang tidak ada artinya," kata Mahuta dalam sebuah pernyataan pada Rabu (6/4).
Mahuta mengatakan pemerintah diperkirakan akan meluncurkan langkah-langkah lebih lanjut di bawah UU Sanksi Rusia untuk mendukung Ukraina.
Adapun tarif dan sanksi baru akan mulai berlaku mulai 25 April mendatang.
Rusia meluncurkan apa yang mereka gambarkan sebagai "Operasi Militer Khusus" pada 24 Februari. Langkah tersebut memicu banyak negara memberlakukan sanksi terhadap Rusia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: