Dianggap Mesin Propaganda, Inggris Kembali Jatuhkan Sanksi untuk Media Milik Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 01 April 2022, 06:38 WIB
Dianggap Mesin Propaganda, Inggris Kembali Jatuhkan Sanksi untuk Media Milik Rusia
Menteri Luar Negeri Liz Truss/Net
rmol news logo Sejumlah media Rusia kembali jadi sasaran sanksi Pemerintah Inggris. Diumumkan Menteri Luar Negeri Liz Truss pada Kamis (31/3) sanksi terbaru akan menargetkan stasiun TV-Novosti yang menjalankan RT, dan Rossiya Segodnya yang menjalankan Sputnik News.

Sanksi dijatuhkan terhadap apa yang digambarkan London sebagai “propagandis Rusia dan media pemerintah yang menyebarkan kebohongan dan penipuan tentang invasi ilegal Putin ke Ukraina.”

Regulator media Inggris Ofcom telah mencabut izin penyiaran dari media Rusia pada pertengahan Maret, mengklaim bahwa mereka tidak dalam posisi untuk meliput krisis Ukraina.  

RT mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah tersebut membuktikan bahwa regulator bukanlah badan independen dan mengikuti tujuan politik pemerintah.

London menjelaskan bahwa maksud dari sanksi baru adalah untuk mencegah warga Inggris mendengar pandangan Rusia tentang peristiwa di Ukraina.  

"Pemerintah akan mencegah perusahaan dan individu yang beroperasi di Inggris melakukan bisnis dengan kendaraan propaganda negara Rusia seperti RT dan Sputnik, dan memastikan bahwa keduanya tidak bia beroperasi lagi di televisi Inggris," kata Truss dalam sebuah pernyataan.

Inggris telah menjadi salah satu pendukung paling vokal Kiev dalam perselisihannya dengan Rusia, mempersenjatai dan melatih pasukan Ukraina dan menekan negara-negara non-Barat untuk bergabung dengan upaya pimpinan AS untuk menghukum Moskow dengan sanksi dan isolasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA