Kecam Invasi ke Ukraina, Singapura Umumkan Sanksi untuk Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 28 Februari 2022, 14:47 WIB
Kecam Invasi ke Ukraina, Singapura Umumkan Sanksi untuk Rusia
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan/Net
rmol news logo Singapura akan menjatuhkan sanksi pada Rusia sebagai tanggapan atas invasi yang dilakukan Moskow terhadap Ukraina.

Berbicara kepada parlemen pada Senin (28/2), Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan invasi yang dilakukan oleh Rusia tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional.

"Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," ujarnya, seperti dikutip Reuters.

Adapun sanksi dan pembatasan tersebut termasuk terkait pemblokiran bank-bank Rusia tertentu dan kontrol ekspor barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata.

Singapura dikenal jarang memberikan sanksi. Namun Balakrishnan mengatakan, sanksi itu diberlakukan mengingat resolusi Dewan Keamanan PBB telah diveto oleh Rusia.

"Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk merugikan atau menaklukkan Ukraina. Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia," jelasnya.

Balakrishnan mengatakan langkah-langkah khusus sedang dikerjakan dan akan diumumkan segera.

Dengan pengumuman tersebut, Singapura menjadi negara ASEAN pertama yang memberlakukan sanksi terhadap Rusia atas invasi ke Ukraina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA